BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil menangkap balok timah yang diduga hendak diselundupkan ke luar Bangka.
Balok timah itu diamankan pihak polisi pimpinan Ipda Ragil Dimas Ramdhan dari sebuah mobil bus penumpang, saat berada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok dan hendak menyeberang pada Minggu (22/12/2024) malam.
Balok timah itu diletakan di bawah kursi penumpang dan dibungkus plastik hitam dan karung berwarna putih. Ketika diminta izin membawa balok timah oleh petugas, sopir bus tidak bisa memperlihatkan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait