BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial khususnya bagi para nelayan di Bangka Tengah sudah dimulai sejak tahun 2019 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui APBD setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk premi asuransi nelayan sebagai bentuk pemberdayaan nelayan dan menjamin perlindungan nelayan yang berisiko terjadi kecelakaan saat mereka melaut. Jaminan ini diharapkan bisa membuat nelayan melaut dengan rasa aman dan lebih tenang.
“Bantuan premi asuransi gratis selama satu tahun diberikan secara bertahap kepada nelayan yang belum memiliki polis asuransi, bantuan ini hanya bersifat stimulan, selanjutnya diharapkan para nelayan dapat membayar premi asuransi tersebut secara mandiri,” kata Algafry, pada Rabu (18/12/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa program Jaminan Sosial Nelayan ini diberikan kepada tiga segmen, yakni nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan.
“Hingga tahun 2024, Pemkab Bateng telah memberikan bantuan asuransi sebanyak 2.738 peserta. Selanjutnya pada tahun 2025, Pemkab Bateng telah mengalokasikan anggaran dalam APBD sebesar Rp40.320.000,00 yang diperuntukan bagi 200 nelayan,” ucap Algafry.
Terbaru, Pemkab Bateng melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah melakukan pemberian bantuan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 50 pembudidaya ikan selama 1 tahun.
"Selain itu, kita juga kemarin menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI terkait optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) untuk pekerja informal ini," tuturnya.
Ia mengatakan, pimpinan Ombudsman RI menyampaikam perlu adanya edukasi rutin terkait pentingnya Jamsosnaker yang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
Pihak Ombudsman RI juga memahami bahwa bagi beberapa masyarakat menyisihkan pendapatannya untuk Jamsosnaker lumayan berat, karena efeknya tidak bisa dirasakan langsung tak seperti jaminan kesehatan, padahal sangat penting untuk menjamin keselamatan, dan keberlangsungan hidup keluarga.
“Oleh karena itu, Ombudsman RI kemarin hadir untuk bersinergi juga berbagi masukan dan saran agar masyarakat ini teredukasi, fasilitasi pendampingan dan penyuluhan terus berjalan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tidak sia-sia dan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara mandiri,” tuturnya.
Terpisah, salah satu nelayan dari Kelurahan Arungdalam Memed (40), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bateng yang telah membayar premi asuransi Jamsosnaker bagi nelayan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Bateng dari tahun ke tahun telah membayar premi asuransi Jamsosnaker bagi nelayan, kami menyadari bahwa beberapa nelayan masih lalai untuk membayar aliran Jamsosnaker secara mandiri," ujarnya.
"Kami punya koperasi yang menampung ikan dari nelayan, jadi para nelayan berinvestasi agar koperasi yang membayar premi, jadi koperasi langsung yang membayar ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait