BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satu unit truk dengan nomor Polisi BN 8382 QC yang membawa puluhan fiber dan diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat diamankan, Polisi menemukan sebanyak 14 fiber berukuran besar yang berisikan ratusan keping balok timah, disembunyikan di dalam fiber dan tutupi dengan es batu.
Petugas membuka isi fiber kuning yang ternyata adalah balok timah. Balok timah ini rencananya akan dibawa ke luar Pulau Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
Balok timah tersebut dibawa oleh ED (23) dan hendak diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
"Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel melaksanakan penangkapan terkait dugaan, penyeludupan timah balok yang di kirim lewat Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah itu kami dari langsung bergerak menuju kepelabuhan," katanya, Minggu (15/12/2024).
Dikatakan Ragil, saat ini truk tersebut beserta supirnya telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
"Truk sudah kita bawa ke sini (Mapolres) berisi fiber dan sudah kita buka juga terdapat 14 fiber yang berisi kepingin timah balok. Supirnya juga sudah kita amankan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Bangka Barat, perkara tersebut akan diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait