Honorer Pemkab Babar Dihapuskan, Bong Ming Ming : akan Dialihkan ke PJLP

Oma Kisma
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming bersama sejumlah Kepala OPD kala berkunjung ke Kantor Kemenpan RB di Jakarta. Foto: Istimewa.

Dengan keputusan tersebut, Bong Ming Ming menyampaikan pegawai honorer di luar database tersebut tetap dipertahankan dan tetap dapat berkerja di tahun 2025.

Selain itu, ia mengatakan pegawai honorer yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK tetap juga dipertahankan. Terlepas dari hasil seleksi, tenaga non ASN tersebut akan diberikan NIP.  

"Di mana dalam surat itu disampaikan bahwa honorer yang sekarang ini mengikuti proses seleksi PPPK, maka 1 Januari 2025 ini tetap dapat bekerja dan diberikan gaji seperti saat ini, sampai NIP PPPK penuh atau paruh waktu keluar. Dengan kata lain sampai dengan diangkat sebagai PPPK penuh atau paruh waktu," katanya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network