Derit Werdiningsih mengajak bersama-sama melihat proses persidangan apakah pembuktian di persidangan tersebut bisa mengabulkan permohonan dari pihak tersangka atau tidak.
Derit menyampaikan, massa unjuk rasa tersebut sebelum sudah bersurat ke PN Koba sebelum datang menyampaikan aspirasi dan pihak kepolisian sudah membantu pengamanan.
"Saya lihat demonya juga demo damai, tadi juga sudah saya temui perwakilan dari massa demonstran tersebut untuk berbicara dengan saya," tuturnya.
Hal yang disampaikan Derit Werdiningsih kepada demonstran adalah tentang pokok perkara yang belum bisa dikomentari oleh pihak PN Koba, karena persidangan belum dimulai.
"Lalu, tidak pas juga kalau kita membicarakan hal-hal sifatnya materi (perkara) di luar persidangan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait