Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga menuturkan bahwa uang hasil curian tersebut diakui ketiga pelaku sebagian sudah sempat digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku AP.
Sementara itu, barang bukti uang sisa kejahatan sebesar Rp3.550.000 turut diamankan dari para pelaku berikut 1 karung pakan ayam jenis jagung berukuran 15 kilogram yang disimpan oleh salah satu pelaku dirumah di Desa Kace Kabupaten Bangka.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk BB yang diamankan yakni 2 unit motor, 1 bilah sajam, 2 buah tas, 1 karung pakan ayam dan juga uang tunai Rp3,5 juta," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait