Anak Berusia 3 Tahun di Parittiga Bangka Barat jadi Korban Pencabulan Tetangganya

Oma Kisma
Tersangka pencabulan saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Feri Djohansyah mengatakan, kejadian tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku saat korban sedang bermain di rumahnya. Karena antara pelaku dan korban diketahui masih bertetangga. 

"Pelaku sudah memiliki istri, (pencabulan) saat sang istri tidak berada di rumahnya. Pengakuan (pelaku) baru dua kali melakukan, dia melakukan itu karena khilaf," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku SP sudah berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network