Bawaslu Bangka Barat belum Ambil Keputusan Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Oma Kisma
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melakukan klarifikasi terhadap saksi, yang melaporkan KPU terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, melakukan klarifikasi laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (9/12/2024) malam. 

Sebanyak 15 TPS yang tersebar di 6 Kecamatan di Bangka Barat, dilaporkan oleh Koordinator Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi-Yuri atas dugaan melanggar administrasi.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Koordinator saksi yang melakukan pelaporan.

"Kita melakukan klarifikasi terhadap pelapor yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi ataupun yang disangkakan kepada KPU dan jajaran, terkait data DPK di 15 TPS yang tersebar di Bangka barat ini," katanya, Selasa (10/12/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network