Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sangat mengapresiasi layanan ini. Tentunya ini akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
"Melalui kerjasama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat kami dalam mendapatkan pelayanan hukum. Kami sangat senang dan bangga masyarakat kami dapat dimudahkan dalam proses persidangan," ujar Algafry.
Dirinya pun berharap, berbagai kemudahan dalam pemberian pelayanan hukum dapat terus diberikan kepada masyarakat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait