JAKARTA, lintasbabel.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Megawati Soekarnoputri, melarang kader PDIP berbicara soal Pilpres 2024. Surat edaran terkait hal ini, bahkan sudah beredar dan dibenarkan oleh politikus PDIP, Hendrawan Supratikno. Dia menyebut surat itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum.
"Surat itu penegasan dari surat sebelumnya. Itu hak prerogatif Ketum," kata Hendrawan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Surat arahan tersebut, diketahui ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat tersebut, tertulis perihal penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain, mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Dimana untuk tiga pilar partai sebagai mana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP, yang berisi bahwa Ketua Umum Partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis surat tersebut.
Surat instruksi menegaskan agar seluruh kader PDIP, fokus pada skala membantu rakyat menangani pandemi covid-19.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait