Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang

Muri Setiawan
Riki, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 1 tahun, saya ditangkap polisi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ IS.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan motif Riki (26) membunuh istrinya Indah Wati (34) dan anaknya yang masih berusia 1 tahun, yang jasadnya ditemukan di Perumahan di Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.  Menurut polisi, pelaku merasa cemburu dan kerap bermain judi online. 

"Pembunuhan ini dilatar belakangi oleh kecemburuan,  jadi pelaku melihat korban bersama laki-laki. Setelah dikonfrontir dengan korban dan tidak mengakui adanya berjalan dengan lelaki lain, kemudian dilakukan ide untuk membunuh karena merasa pertanyaan yang diberikan oleh pelaku tidak ditanggapi serius," kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/11/2024). 

Hendro menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan cobekan, dan lalu menyusuk korban beberapa kali dengan pisau dapur. 

"Ketika korban memberikan makan anaknya, korban dihantam menggunkan cobek, dipukul di bagian kepala bagian belakang. Karena benturan bagian tumpul di bagian belakang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia. 

Usai membunuh istrinya, pelaku kemudian menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia 9 bulan, dengan memasukannya ke dalam bak mandi.

Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban. 

"Yang bersangkutan setelah melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, yang bersangkutan ada mengambil cincin daripada korban, dijual untuk menggunakan membeli narkoba dan untuk top up judi online," katanya. 

"Pelaku juga menjual cicin emas milik korban, bahkan pelaku masih sempat bermain judi online bersama teman-temannya,  tak cuma itu pelaku juga sempat membeli narkoba dan menggunakannya," ujar Kapolda. 

Pelaku Riki sudah ringkus tim gabung Jatanras Polda Bangka Belitung, dan tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, di persembunyiannya di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Jum'at malam kemarin. 

"Pelaku disangka dengan pasal pembunuh berencana dan diamankan di Mapolda Bangka Belitung," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network