3. Mendesak DPR RI dan Kompolnas RI untuk melakukan evaluasi penggunaan senjata api secara berlebihan terhadap warga sipil, serta mengevaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus-kasus pembunuhan yang terjadi kepada warga sipil;
4. Menuntut Pemerintah Indonesia segera mencabut peraturan perundang-undangan yang memperburuk kasus konflik agraria seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU KUHP;
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait