Dansat Brimob Proses Oknum Penembak Warga Bangka Barat hingga Tewas di Perkebunan Sawit

Oma Kisma
Dansat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Esty Setyo Nugroho, saat ditemui awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati Bangka Barat, Senin (25/11/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, iNewsLintasBabel.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Esty Setyo Nugroho, memastikan bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat dalam penembakan warga Bangka Barat hingga tewas saat ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Esty Setyo Nugroho saat memberi keterangan bersama Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah pada Senin sore, 25 November 2024.

Adapun korban adalah Beni (48), warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Beni ditembak oknum Brimoib hingga tewas karena korban diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) milik perusahaan sawit.

Sementara lokasi penembakan terjadi di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat pada Minggu sore.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menjelaskan, anggota Brimob yang bertugas mengamankan perkebunan PT. BPL bersama pegawai perusahaan menemukan korban tengah mencuri buah sawit.

Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun akhirnya ditembak oleh anggota Brimob tersebut.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network