BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil meringkus satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar itu diketahui berinisial IO (25), warga Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan IO, berawal dari laporan masyarakat yang melihatnya kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Tembus yang tak jauh dari SMPN 2 Muntok.
Dari informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus IO pada Minggu (6/3/2022) malam.
"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama IO, tersangka kami amankan berikut barang bukti 17 plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 4,20 gram, 3 plastiik bening kosong, dan satu unit handphone," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah, Kamis (10/3/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait