Kemudian Aspek Operasi (Efisiensi Produksi, Kebocoran, Jam Operasi, Tekanan Air, Penggantian/Kalibrasi Meteran) dan Aspek SDM (Rasio Pegawai, Rasio Diklat, Rasio Biaya Diklat).
"Indikator penilaian evaluasi kinerja berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum diantaranya, Keuangan, Operasional dan Administrasi," kata Dirut Perumdam TSS Bangka Barat, Najamuddin.
Najamuddin mengatakan penghargaan tersebut berhasil didapat tak lepas dari usaha dan kerja keras seluruh pegawai yang di dukung oleh pemerintah setempat.
"Perumdam Tirta Sejiran Setason telah dinilai berkinerja terbaik oleh BPKP sejak tahun 2022 dan puncaknya hari ini, BPKP berinisitif memberikan penghargaan berkinerja terbaik tahun 2024," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait