Gutunubai juga menekankan pentingnya pemahaman kode etik penyiaran serta kewajiban bagi stasiun penyiaran dalam memperhatikan aspek keberagaman, kesetaraan gender, dan norma sosial yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara KPID dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan media yang sehat.
Setelah itu, Bagong Susanto, anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kepulauan Bangka Belitung, melanjutkan pemaparan mengenai peran dan tanggung jawab KPI dan KPID dalam mengawasi serta mengatur industri penyiaran.
Bagong Susanto menekankan pentingnya pengawasan yang adil dan transparan guna menciptakan tayangan yang mendidik serta tidak merugikan masyarakat.
"KPID Kepulauan Bangka Belitung bertugas memastikan bahwa seluruh penyiaran di wilayah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan publik,” ujar Bagong Susanto.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait