PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memberikan pembekalan mengenai regulasi penyiaran di Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa magang dari ISB Atma luhur yang tengah menjalani program magang di KPID Babel.
Gutunubai, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Siaran (PIS) KPID Kepulauan Bangka Belitung, memulai acara dengan memberikan materi tentang pelaksanaan siaran.
Ia menjelaskan bagaimana KPID Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan stasiun penyiaran lokal untuk memastikan bahwa setiap program yang ditayangkan sesuai dengan pedoman siaran yang telah ditetapkan oleh KPI.
“Penyiaran yang baik adalah penyiaran yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberdayakan masyarakat,” kata Gutunubai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait