Adrian mengatakan razia itu dilakukan atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Rutan tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Muntok bebas dari peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut," ucapnya.
Dikatakan Adrian, pihaknya akan rutin melakukan razia di lingkungan Rutan untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan rutan aman, tertib dan kondusif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait