Sejauh ini, Bawaslu Bangka Barat telah menemukan dua indikasi pelanggaran pada Pilkada 2024. Pertama adanya indikasi praktik politik uang, kemudian tidak netralnya perangkat desa.
Supaya kecurangan pada Pilkada 2024 tidak berlanjut, Bawaslu Bangka Barat meminta peran aktif masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait