BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pilkada 2024 di wilayahnya.
Pada tahapan kampanye yang berlangsung saat ini, Bawaslu Bangka Barat menemukan indikasi kepala desa (Kades) dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) tidak netral.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan, sejauh ini terdapat 4 orang yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk memastikannya Bawaslu akan melakukan pemanggilan.
"Ada indikasi tidak netral, yakni baik kades maupun angota BPD. Saat ini kami masih proses penyelusuran untuk pemanggilan dan nanti akan kita sampaikan hasilnya," ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Deni mengatakan, pihaknya telah memulai proses pemanggilan terhadap Kades maupun anggota BPD yang diduga tidak netral untuk melakukan klarifikasi.
"Untuk sementara ini ada empat kades dan angota BPD terindikasi tidak netral. (Mereka) baru kami panggil untuk klarifikasi," katanya.
Sejauh ini, Bawaslu Bangka Barat telah menemukan dua indikasi pelanggaran pada Pilkada 2024. Pertama adanya indikasi praktik politik uang, kemudian tidak netralnya perangkat desa.
Supaya kecurangan pada Pilkada 2024 tidak berlanjut, Bawaslu Bangka Barat meminta peran aktif masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait