Akibat dari kebijakan pihak SMPN 4 Muntok ini, AR terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya, setelah sebelumnya juga sempat 1 bulan tidak masuk sekolah pasca beredarnya video tersebut.
Menanggapi permasalahan yang dialami oleh AR, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, kemudian melakukan mediasi dengan memanggil pihak sekolah SMPN 4 Muntok dan pihak keluarga AR.
"Hasil mediasi, siswa AR diminta untuk mencari tempat sekolahan, kami memberikan pandangan dan keputusan kepada pihak sekolah dan orang tua, bahwa sekolah itu lebih ke arah pembinaan dan pendidikan untuk anak, jadi tidak untuk anak menjadi tidak sekolah," kata Kepala Dikpora Bangka Barat, Rukiman, Selasa (8/3/2022).
Rukiman menegaskan, pihak sekolah tidak diperbolehkan mengambil langkah sampai mengeluarkan siswa dari sekolah tanpa ada solusi yang jelas dari sekolah yang bersangkutan.
"Tidak boleh kita main langsung lepas-lepas siswa gitu aja, satu bulan tidak masuk sebab proses pencarian sekolah tadi, istilahnya harus tetap melalui tahapan. Saya sebagai Kepala Dinas jangan sampai Bangka Barat ada yang tidak sekolah, kemudian kita lebih kepada pembinaan dan kita mengeluarkan siswa dengan proses," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait