Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, mengungkapkan kedepan bakal ada pembentukan Kampung Restorative Justice lainnya, di Kabupaten Bangka Barat.
"Desa Air Belo terpilih karena memang yang paling dekat dengan Muntok, jadi kami memberikan yang terdekat dahulu, nanti yang lain-lain juga akan bersama-sama membentukan kampung restorative justice. Harapannya, masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum mengedukasi masyarakat supaya mematuhi, menaati peraturan yang ada di Indonesia," ungkap Helena Octavianne.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait