Kajati Resmikan Kampung Restorative Justice Pertama di Bangka Belitung

Rizki Ramadhani
Kajati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono meresmikan Kampung Restorative Justice pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, mengungkapkan kedepan bakal ada pembentukan Kampung Restorative Justice lainnya, di Kabupaten Bangka Barat. 

"Desa Air Belo terpilih karena memang yang paling dekat dengan Muntok, jadi kami memberikan yang terdekat dahulu, nanti yang lain-lain juga akan bersama-sama membentukan kampung restorative justice. Harapannya, masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum mengedukasi masyarakat supaya mematuhi, menaati peraturan yang ada di Indonesia," ungkap Helena Octavianne. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network