BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tema 'Penanganan Pelanggaran ASN dan Penertiban APK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor yang dilaksanakan Gedung KWP, Kecamatan Mentok, pada Rabu (16/10/2024) siang. Diikuti oleh sejumlah instansi terkait seperti KPU, Polres, Satpol PP, Kesbangpol, Panwascam, hingga liaison officer (LO) pasangan calon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan adapun yang menjadi pembahasan kali ini.
"Kita membahas netralitas ASN yang ada surat keputusan bersama 3 Menteri bersama Bawaslu. Juga kita melakukan rapat koordinasi terkait dengan gakkumdu bagaimana pola pelaporan ketika ada dugaan pelanggaran," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait