Dia berharap Majelis Hakim sependapat dengan JPU berdasarkan pertimbangan kasus ini adalah extraordinary crime atau tindak kriminal luar biasa.
"Ini bisa merusak generasi bangsa. Saya pikir faktanya tidak mungkin barang itu bisa sampai ke Bangka Barat tanpa perbuatan mereka sebagai kurir," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait