R berharap agar Pemkab Bangka Barat segera menyelesaikan persoalan ini dan membayarkan gaji yang tertunda selama tiga bulan beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dilakukan tepat waktu.
"Kami berharap Pemkab Bangka barat bisa segera membayarkan gaji kami, yang 3 bulan belakangan ini, dan seterusnya dibyarkan setiap bulan baik gaji maupun uang TPP-nya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Safi'i Rangkuti, memberikan penjelasan mengenai alasan tertundanya pembayaran terhadap 200 Nakes PPPK itu.
"Pembayaran PPPK ini sebenarnya memang tertunda, karena sistem SIPD tidak bisa serta merta dibuka bila tidak sesuai jadwal. Kedua, dalam proses penatausahaannya kami mengalami kendala pergesaran anggaran antar belanja," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait