2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba

Oma Kisma
Dua orang kakak beradik jadi pengedar narkoba, saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 16,75 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor, 49 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"MW berperan sebagai orang yang mengambil (narkoba), sedangkan RY orang yang pertama mendapatkan perintah untuk mengambil barang tersebut. Kami masih pengembangan untuk orang yang memasok dan lokasi mereka mengedarkan," ujarnya.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network