Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan itu belum mempunyai payung hukum, Iptu Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan.
"Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan. Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait