BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024.
Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kadir Jailani mengatakan penetapan Paslon akan dilakukan pada 22 September 2024, setelah itu pengambilan nomor urut.
"Jadi setelah penetapan pasangan calon, keesokan harinya, pada 23 September 2024, kami akan mengumumkan nomor urut Paslon," katanya, Rabu (18/9/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait