Selidiki Kasus Pencurian, Polisi Malah Tangkap Pengguna Sabu

Oma Kisma
Tersangka Wawan diamankan di Mapolsek Jebus. Foto: Istimewa.

Albert Tampubolon menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,65 gram. Termasuk barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu bal plastik bening kosong. 

"Senin kemarin telah diterima oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polsek Jebus berikut tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti," ujarnya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network