Selidiki Kasus Pencurian, Polisi Malah Tangkap Pengguna Sabu

Oma Kisma
Tersangka Wawan diamankan di Mapolsek Jebus. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemuda Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Wawan (27) ditangkap polisi, pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Pemuda tersebut diringkus di kediamannya, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. 

Padahal, saat itu Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat hendak melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.

Namun, tersangka ketakutan dan membuang bungkus rokok, sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan interogasi WA ketakutan dan membuang 1 kotak rokok dari celananya. Kemudian anggota mengambil kotak rokok tersebut dan setelah dibuka berisi 1 plastik klip berisi didiuga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, Rabu (18/9/2024). 

Albert Tampubolon menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,65 gram. Termasuk barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu bal plastik bening kosong. 

"Senin kemarin telah diterima oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polsek Jebus berikut tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network