BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., M.H., ACCS mengadakan acara bedah buku bertajuk 'Save Babel' di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), tepatnya di Cafe Homepage, Kecamatan Koba pada Selasa, (17/9/2024).
Diketahui, Dr. Hinca Ikara Putra (IP) Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anggota DPR RI sejak 2018 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III. Ia juga menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat antara 2015 dan 2020.
Dr. Hinca menerangkan buku ini berisi 8 rekomendasi untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa bakti 2024-2029 Prabowo-Gibran dalam mengurai kutukan timah di Bangka Belitung.
"Buku ini pertama kali kita bedah, setelah dibaca Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Bapak Prabowo dan Gibran, saya harus menulis, sebab ruang rapat itu terlalu sempit, untuk menumpahkan semua pikiran," ujarnya.
Dikatakan, Dr. Hinca delapan rekomendasi tersebut, yakni revitalisasi fungsi intelijen kejaksaan, menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, pembentukan koperasi tambang rakyat, digitalisasi tambang timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
"Kemudian, reklamasi harga mati tuk tebus dosa ekologis, lahan bekas tambang menjadi area pertanian, menanti keadilan ekologis dari palu hakim dan keluar dari cengkeraman state capture curruption," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti dalam konteks keamanan nasional yang dikelilingi oleh mafia pertambangan, kemudian terkait pertambangan ilegal yang dipelihara oleh oknum-oknum berjubah aparat.
"Saat ini, pemimpin kita dihadapkan oleh tantangan monumental untuk menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, dimana para aparat berperan ganda sebagai pelindung sekaligus pelaku kejahatan tambang ilegal," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada Dr. Hinca yang sudah mau datang ke Bangka Tengah dan menggelar bedah buku 'Save Babel'.
"Mari kita sikapi permasalahan timah di Bangka Tengah dengan bijak, contohnya tambang liar di Merbuk, Pungguk dan Kenari, yang hingga saat ini izin pertambangan rakyat atau IPR nya belum ada, saya sudah berjuang untuk izin ini, agar rakyat tidak diuber-uber, namun izinnya belum kunjung keluar," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait