PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (5/9/2024) dini hari.
Pria berusia 33 tahun, warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
"Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024) pagi.
Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Pelaku yang juga merupakan seorang residivis ini, tertangkap rekaman kamera CCTV yang ada di rumah korban saat melancarkan aksinya.
Ditambahkan Jojo, modus pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu teralis dan mencongkel pintu bagian depan menggunakan sebuah alat.
"Jadi aksinya ini dilakukan siang hari. Setelah berhasil masuk kerumah korban, pelaku mengambil barang milik korban antara lain 1 unit Handphone, 1 buah cincin emas putih seberat 3 gram serta beberapa barang berharga lainnya," ujar Jojo.
Selain melancarkan aksi pencuriannya di Perumahan Damai Lestari III, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya.
Total ada 11 TKP pencurian yang diakui pelaku dilakukannya seorang diri diantaranya di Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Barat.
"Pelaku barang bukti 1 unit motor dan handphone kini sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut." tutur Jojo.
Berikut 11 TKP Pencurian yang dilakukan pelaku RC alias Candra
1. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp1,3 juta.
2. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp18 juta.
3. Desa Kayu Besi Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp1 juta.
4. Warung Bakso Simpang Tugu Ketam Pangkalpinang : Pencurian sebuah Tas yang berisi uang Rp600 Ribu dan 1 unit Handphone.
5. Warung Sayur Simpang 3 Masjid Kampak Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas yang berisi 1 unit Handphone.
6. Warung Sayur Simpang 4 Kerabut Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp3 juta dan 1 Unit Handphone.
7. Tukang Es Tebu di Jalan Sungai Selan : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp300 ribu.
8. Toko Sembako Desa Baturusa Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet berisi uang Rp500 ribu.
9. Toko Sembako di Tempilang : Pencurian 1 buah toples berisi uang Rp1 juta.
10. Warung di Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp360 ribu.
11. Kelurahan Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet yang berisi uang Rp4 juta.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait