Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu di Rumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Muri Setiawan
2 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) pada Kamis (5/9/24) malam. Kedua pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu.

"Benar, mereka berdua diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (6/9/24).

Jojo menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap To alias Nobo dirumahnya di Jalan Nanas II Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Dari penggeledahan, Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network