PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, mendatangi rumah pembeli handphone (HP) curian di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (3/2/2022).
Alih-alih membawa pembelinya ke kantor polisi, tim yang datang malah memberi uang kepada pembeli tersebut, agar bisa membeli HP di gerai resmi.
Pria beruntung tersebut bernama Yani (37). Polisi merasa iba terhadap dirinya, lantaran Yani bersama istri dan dua anaknya, yang tinggal di sebuah kontrakan sederhana, tergolong keluarga kurang mampu dari segi ekonomi.
Yani juga tidak tahu, jika HP yang dibelinya dari seorang setelah mengetahui unggahan di sebuah group media sosial, merupakan barang curian.
"HP ini satu-satunya yang kami punya pak. Membelinya saya mengumpul uang dari hasil mencari ikan," kata Yani saat Tim Buser Naga mendatangi kediamannya.
Setelah memintai keterangan di rumah Yani, Kanit Buser Naga Aipda Rudi Kiai, memberikan sejumlah uang senilai harga beli HP tersebut.
"Ini HP-nya kami bawa ke polres untuk barang bukti. Bapak tidak punya HP lagi, tapi kami ganti dengan uang untuk membeli HP yang benar, beli di konter berikut kelengkapannya," kata Rudi Kiai.
Sebelumnya, pelaku pencuri HP berhasil diamankan polisi di kediamannya. Pelaku bernama Nursak (20) warga Bukit Lama, Kota Pangkalpinang.
Nursak diketahui merupakan seorang residivis kasus Narkoba.
Setelah diinterogasi, pelaku ternyata telah mencuri empat buah HP, tabung gas dan sebuah blender. HP curian tersebut, kemudian dijualnya dengan memposting di group media sosial, yang selanjutnya dibeli oleh Yani.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait