Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penganiayaan Khoirudin di Parittiga

Oma Kisma
Pelaku HR, diamankan di Mapolsek Jebus. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan seorang pria berinisial (HR) yang menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Khoirudin alias Didon (22) meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pelaku berhasil diamankan kepolisian di Kawasan Kaolin, Desa Kerabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (1/9/2024). 

Sebelum melarikan diri, dikabarkan warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga itu sempat dirawat di Puskesmas setelah terlibat perkelahian dengan korban. 

"Pelaku ini awalnya juga dirawat di Puskesmas karena pelaku juga mengalami luka dalam perkelahian tersebut," ujar Ipda Eko Prasetyo. 

Namun setibanya di Puskesmas, Eko Prasetyo mengungkapkan pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui korban Khoirudin alias Didon meninggal dunia.

"Tim pun segera bergerak untuk mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Kaolin, Desa Kelabat. (Saat itu) berada di rumah salah seorang keluarganya. Untuk Pelaku sendiri mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kiri," tuturnya. 

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Sumatera Selatan untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network