KPU Rilis Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Oma Kisma
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono usai sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Setelah itu akan ada pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 5-6 September 2024.

"Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten tanggal 6-8 September 2024," ucapnya.

Dikatakan Darjiyono, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 6-14 September 2024.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tanggal 13-14 September 2024.

"Masuk dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasang calon dari tanggal 15-18 September 2024. Lalu, klasifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15-21 September 2024," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network