BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menyampaikan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang tertuang di PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung Jumat (9/8/2024) di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok ini diikuti pengurus partai politik dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono mengatakan, untuk persiapan pendaftaran pasangan calon dan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Agustus 2024 mendatang.
Kemudian, di tanggal 27-29 Agustus proses pendaftaran pasangan calon dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 27 Agustus-2 September 2024.
"Penelitian Persyaratan Administrasi Calon deh KPU Provins dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024," katanya, Jumat (9/8/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait