PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Para pelaku yang diamankan yakni Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30). Keduanya tinggal di sebuah kontrakan yang berada di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
"Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/2024) siang.
Jojo menerangkan, penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/24) malam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait