Pelaku juga mengaku, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli Narkoba.
"Uangnya saya paki untuk foya-foya dam beli sabu pak," tuturnya.
Ia juga mengaku sudah 3 kali keluar masuk penjara, terakhir pada tahun 2023 lalu atas kasus narkotika dengan hukum tujuh tahun lebih. Sebelumnya ia terjerat kasus pencurian yang juga sempat ditangkap oleh Polres Bangka.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
