Kepala Dinas Perikanan Bangka Barat, Yopi Mardiana mengatakan ikan pesut yang ditemukan di Dermaga Tanjung Kalian ini merupakan satwa liar yang dilindungi.
"Pesut ini memang satwa yang dilindungi siapapun yang melihat ini ada undang-undangnya, tidak boleh diganggu. Siapapun yang melihat tolong sampaikan, baik dalam keadaan hidup atau mati ke Dinas Perikanan, Alobi, maupun BPBD," ucapnya.
Sedangkan untuk penyebab terdamparnya hewan dengan nama ilmiah Cetacea tersebut diduga karena cuaca ekstrem, sehingga ikan tersebut terpisah dari rombongan dan terdampar.
"Diperkirakan dia terdampar mungkin kena terbentur batu atau benda-benda yang keras, karena cuaca juga cukup ekstrem. Dia kalau lama di darat, karena nafasnya dia mamalia. Dia terpisah dari temannya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait