Namun, AKBP Ade Zamrah belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan, lantaran masih menunggu hasil investigasi dari inspektur tambang.
"Kita hormati proses-proses internal (PT Timah) karena itu sifatnya di dalam IUP. Jadi jika di dalam IUP itu sifatnya ada inspektur tambang yang melakukan pengawasan dan dari kita juga melakukan penyelidikan," ucapnya.
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Kamis (25/7/2024) di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, yang dikerjakan oleh CV. Gunung Manik.
Adapun tiga orang yang tewas adalah, Budiar (50) dan Suhai (40), warga Desa Air Lintang, dan Fitriadi (30), warga Benteng Koto, Kecamatan Tempilang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait