BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB, Satpol PP Bangka Barat dan Danposmat AL Jebus, menertibkan ratusan ponton tambang timah inkonvensional di Perairan Belembang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (31/7/2024) kemarin.
Tim gabungan memberikan imbauan dan meminta ratusan ponton yang ada untuk segera beranjak dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di Perairan Belembang lagi.
"Tim gabungan melaksanakan imbauan di perairan laut Belembang dan ditemukan adanya ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir kurang lebih 200 Ponton," kata Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, Kamis (1/8/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait