BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Unit Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka berhasil memgamankan salah seorang yang mengaku dukun berinisal SY (46) Warga Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel). Sang dukun ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 16 tahun hingga hamil.
Aksi perbuatan pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian perutnya kepada sang ibu, dan mengakui bahwa sakit tersebut adalah sakit ginjal.
Melihat hal tersebut, ibu korban langsung membawa putrinya ke rumah sakit, dan dari hasil pengecekan tersebut korban dinyatakan sedang mengandung alias hamil.
Ibu korban yang mengetahui hal tersebut, langsumg melaporkan ke Mapolres Bangka untuk ditindak lanjuti.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait