Dikatakan Aidi, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan peredaran roti Okko di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kelapa, Jebus, Parittiga dan Tempilang.
Jika ditemukan adanya peredaran roti Okko di empat kecamatan tersebut. Aidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan pemilik toko untuk menarik roti-roti tersebut dari pasaran.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak BPOM dan pemilik toko agar menarik roti-roti tersebut di pasaran agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat Bangka Barat," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait