Dwi Aprianto mengatakan, pihaknya terus melakukan penyisiran data pemilih potensial dan pemilih tidak memenuhi syarat dari Kemendagri, sehingga dimungkinkan Pantarlih masih memiliki waktu kerja di lapangan yang cukup.
Waktu yang masih tersisa hingga 25 Juli 2024 nanti, akan dimanfaatkan Pantarlih untuk melakukan penyisiran ulang 7.096 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Sebanyak 151.607 pemilih sudah dicoklit dengan pemilih sesuai 140.622 pemilih, pemilih baru 6.757 pemilih, pemilih ubah 3.889 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat 7.096 pemilih, pemilih disabilitas 1.268 pemilih," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait