Pemilu 2024, Suara Tidak Sah di Bangka Barat Capai 57.538 Lembar

Oma Kisma
Anggota KPU Bangka Barat Divisi Teknis Penyelenggara, Kadir Jailani. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat sebanyak 57.538 suara tidak sah, angka tersebut ditemukan setelah melalui proses pungut hitung pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Babar, Kadir Jailani mengatakan, untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) tidak terlalu banyak ditemukan suara tidak sah.

"Untuk PPWP 122.573 suara sah, dan jumlah surat suara tidak sah 3.859. Kemudian DPR RI 109.309 suara sah, dan tidak sah 16.622 lembar. Kemudian DPD RI jumlah suara sah 107.968 dan untuk tidak sah 17.965. Selanjutnya DPRD Provinsi 113.115 itu suara sah, dan tidak sah 12.747," katanya, Selasa (5/3/2024). 

Kemudian dari empat daerah pilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Bangka Barat, juga banyak ditemukan suara tidak sah dengan rincian, Dapil I suara sah 28.794 dan suara tidak sah 1.467. Dapil II suara sah 17.923 dan tidak sah 1.172. Dapil III suara sah 33.305 dan tidak sah 1.933 dan Dapil IV suara sah 39.391 dan tidak sah 1.773.

"Jadi setelah kita rekap keseluruhan dari semua dapil, total suara sah DPRD Kabupaten sebanyak 119.413 dan tidak sah sebanyak 6.345 suara," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network