Kadir menyampaikan, terdapat beberapa faktor penyebab suara tidak sah, diantaranya ditemukan lebih dari satu lubang serta ada beberapa bagian surat suara hilang atau sobek parah.
"Ada beberapa kategori dikatakan tidak sah yang pertama keliru coblos, kemudian ada juga kategori yang sobek, hilang bagian," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait