Tak Bisa Tunjukkan Izin, Pelaku Pembalakan Liar Kawasan Tahura Bukit Menumbing Diamankan

Irwan Setiawan
2 orang diamankan Terkait pembalakan liat di Tahura Menumbing Mentok. Foto: Istimewa.

Namun kata Jojo, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin apapun terkait kegiatan yang sedang dilakukan. 

"Karena tidak bisa menunjukkan surat izinnya ini, mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. 

 

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit mesin sinso warna orange, 2 buah jerigen warna merah ukuran 5 liter berisikan BBM serta 20 batang balok kayu berukuran 7 cm x 14 cm.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network