Tak Bisa Tunjukkan Izin, Pelaku Pembalakan Liar Kawasan Tahura Bukit Menumbing Diamankan

Irwan Setiawan
2 orang diamankan Terkait pembalakan liat di Tahura Menumbing Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang yang melakukan penebangan liar dikawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Ada 2 orang yang diamankan, yakni Rusli 41 tahun dan Ramadhan 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat," kata Jojo, Kamis (4/7/2024) siang. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network