BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang yang melakukan penebangan liar dikawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada 2 orang yang diamankan, yakni Rusli 41 tahun dan Ramadhan 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat," kata Jojo, Kamis (4/7/2024) siang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait