Jojo menyebutkan kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi yang didapatkan Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat terkait adanya kegiatan penebangan pohon di dalam Kawasan Tahura Bukit Menumbing
Selanjutnya, Tim langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
"Pada saat ditelusuri diarea gunung Menumbing tepatnya di daerah Desa Air Putih memang benar ditemukan 2 orang yang sedang membelah kayu yang sebelumnya sudah ditebang dengan menggunakan sinso," kata Jojo.
Lebih lanjut, Tim langsung memerintahkan kedua orang tersebut untuk menghentikan aktivitasnya serta meminta menunjukkan terkait perizinan yang dimiliki.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait